Wednesday,28 October 2026
Migran

Desa Sadi Bangun Benteng Melawan Perdagangan Orang, Warga Sepakat Tolak Calo Migran

Boni Antolan 18 October 2026 11:27 46 dibaca
Desa Sadi Bangun Benteng Melawan Perdagangan Orang, Warga Sepakat Tolak Calo Migran

BELU, RADAR PERBATASAN – Praktik merantau tanpa dokumen resmi, jeratan kemiskinan, anak putus sekolah, hingga kekerasan dalam rumah tangga menjadi persoalan yang disuarakan masyarakat Desa Sadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui praktik lapangan Training of Trainers (TOT) Gerakan Tolak Perdagangan Orang (GTA), Sabtu (17/10/2026), warga bersama fasilitator menyepakati langkah nyata untuk mencegah perdagangan orang mulai dari lingkungan keluarga, desa, gereja, hingga lembaga adat.

Kegiatan yang melibatkan masyarakat, aparat Desa Sadi, serta para fasilitator baru tersebut tidak sekadar menjadi ruang sosialisasi tentang kemiskinan, human trafficking atau perdagangan orang, dan kesetaraan gender. Forum ini juga membuka kesempatan bagi warga untuk mengungkapkan persoalan yang selama ini mereka hadapi sekaligus merumuskan solusi berdasarkan pengalaman hidup sendiri.

Praktik lapangan ini merupakan bagian dari proses pembentukan fasilitator dalam TOT GTA. Dalam kegiatan tersebut, Forum Pengada Layanan Pencegahan Perdagangan Orang (FPPA) Belu diwakili Sr. Sisilia SSPS dan Pdt. Melki.

Masyarakat menyambut antusias kehadiran tim fasilitator. Meski sebelumnya telah lima kali mengikuti sosialisasi dari YKPPA dan P2KB, kegiatan kali ini memberi ruang lebih luas bagi warga untuk menuliskan nilai-nilai yang mereka pegang serta persoalan yang mereka alami dalam kehidupan keluarga dan desa.

Perantau Tanpa Dokumen Jadi Alarm Desa

Salah satu persoalan yang mencuat dalam diskusi adalah keberangkatan warga ke luar negeri tanpa dokumen resmi. Masyarakat mengakui masih ada warga Desa Sadi yang bekerja di luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Dalam sesi materi perdagangan orang yang dibawakan Adeo Baros, peserta diajak memahami risiko perekrutan tenaga kerja yang berujung pada eksploitasi, termasuk kerja paksa dan eksploitasi seksual.

Persoalan ini menjadi perhatian serius karena tawaran keberangkatan gratis tanpa persyaratan yang jelas dapat menjadi pintu masuk bagi praktik perekrutan ilegal. Warga diingatkan agar tidak mudah percaya kepada calo dan memastikan informasi mengenai pekerjaan serta prosedur keberangkatan melalui jalur resmi.

Dari diskusi tersebut, masyarakat menyepakati sejumlah langkah pencegahan. Setiap warga yang hendak bekerja ke luar negeri diharapkan melapor kepada kepala desa dan memeriksa informasi penempatan melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Atambua.

Warga juga mengusulkan pembentukan pusat informasi di kantor desa yang memuat daftar perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia yang berizin serta nomor pengaduan pihak terkait.

Selain itu, gereja dan lembaga adat diharapkan mengambil bagian dalam menyampaikan bahaya perdagangan orang pada pertemuan adat maupun kegiatan keagamaan.

Kemiskinan, Pengangguran, dan Belis Mahal

Persoalan perdagangan orang tidak dibahas secara terpisah dari kondisi ekonomi keluarga. Dalam sesi tentang kemiskinan yang dibawakan Sr. Yoan, peserta diajak melihat bagaimana keterbatasan ekonomi, kebutuhan pendidikan, dan perjuangan memenuhi kebutuhan sehari-hari dapat memengaruhi pilihan hidup seseorang.

Diskusi kelompok kemudian mengidentifikasi sejumlah masalah yang dihadapi warga Desa Sadi, antara lain kekurangan air bersih saat kemarau panjang, rumah tidak layak huni, anak putus sekolah, pengangguran, tuntutan belis yang mahal, judi daring maupun luring, pesta berlebihan, utang-piutang yang menjerat, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, serta keberangkatan pekerja migran tanpa dokumen resmi.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pencegahan perdagangan orang membutuhkan pendekatan yang lebih luas daripada sekadar imbauan agar warga tidak merantau secara ilegal.

Masyarakat perlu memiliki akses terhadap informasi yang benar, pendidikan, peluang ekonomi, dan pendampingan agar tidak mudah terjebak dalam janji pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar.

Sebagai tindak lanjut, warga mengusulkan pengembangan potensi lokal melalui kebun pekarangan, penyediaan pakan ternak, serta usaha tenun ikat yang dikelola bersama. Warga juga mendorong penghematan pengeluaran keluarga, terutama untuk kegiatan pesta dan tuntutan adat yang berpotensi menimbulkan beban utang.

Masyarakat tidak bermaksud meninggalkan adat istiadat, tetapi mengharapkan agar praktik adat yang baik tetap dipertahankan tanpa memberatkan keluarga secara ekonomi.

Untuk mengatasi persoalan air bersih, warga mengusulkan gotong royong memperbaiki bak penampung serta mengajukan proposal pembangunan sumur bor kepada dinas terkait.

Sementara itu, anak-anak yang putus sekolah dipandang membutuhkan perhatian khusus melalui kelompok belajar dan pelatihan keterampilan agar memiliki pilihan masa depan yang lebih baik.

Janji Nikah Jadi Pintu Masuk Kesetaraan Gender

Materi kesetaraan gender yang dibawakan Pater Domi Kadju Dheo, SVD, mengajak peserta merefleksikan pembagian peran laki-laki dan perempuan yang selama ini dibentuk oleh kebiasaan masyarakat.

Pater Domi mengangkat kembali janji pernikahan sebagai dasar membangun relasi keluarga yang saling menghormati, setia, dan saling menolong dalam suka maupun duka. Pesan tersebut disampaikan dengan pendekatan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk melalui bahasa Tetum.

Dari refleksi itu, peserta diajak memahami bahwa tanggung jawab rumah tangga bukan hanya beban perempuan. Suami dapat mengambil bagian dalam pengasuhan anak dan pekerjaan rumah, sementara istri memiliki hak untuk terlibat dalam pertemuan desa serta pengelolaan ekonomi keluarga.

Masyarakat juga menyoroti pentingnya memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi anak laki-laki dan perempuan. Anak perempuan tidak boleh kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena tekanan ekonomi atau tuntutan perkawinan yang berkaitan dengan belis.

Dalam upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), peserta mendorong agar korban tidak dibiarkan menghadapi persoalan sendirian. Warga mengusulkan mekanisme pelaporan melalui perangkat lingkungan dan pemerintah desa, disertai pendampingan kepada lembaga layanan yang berwenang.

Pesan yang ditekankan ialah kekerasan dalam rumah tangga bukan sekadar urusan privat yang harus ditutupi, melainkan persoalan yang membutuhkan perlindungan dan penanganan.

Warga Rumuskan Solusi dari Persoalan Sendiri

Salah satu bagian penting kegiatan adalah diskusi mengenai nilai-nilai yang ingin dipertahankan masyarakat Desa Sadi. Dalam hasil tulisan kelompok, warga menyebut doa bersama, gotong royong, kejujuran, dukungan terhadap pendidikan anak, hidup sehat, kestabilan ekonomi, adat istiadat yang baik, kebersamaan keluarga, saling mendukung, saling mengoreksi dan mengampuni, serta rasa syukur sebagai nilai penting dalam kehidupan mereka.

Nilai-nilai tersebut menjadi modal sosial untuk membangun gerakan pencegahan perdagangan orang dari tingkat keluarga dan komunitas.

Melalui permainan sederhana tentang belanja empat barang dengan uang tiga lembar yang difasilitasi Sr. Yoani, peserta juga diajak membedakan kebutuhan dan keinginan. Pembelajaran ini dikaitkan dengan pengelolaan keuangan keluarga agar pengeluaran dapat diprioritaskan untuk kebutuhan pokok dan pendidikan anak.

Evaluasi kegiatan yang disampaikan Sr. Sisilia SSPS dan Pdt. Melki menilai proses berjalan baik dan partisipatif. Warga berani berbicara serta menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Keduanya juga mengingatkan para fasilitator baru bahwa tugas fasilitator bukan mendominasi kegiatan dengan ceramah, melainkan mendampingi peserta agar mampu menemukan, menyampaikan, dan merumuskan sendiri persoalan serta jalan keluar yang sesuai dengan kehidupan mereka.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, pemberkatan oleh Pater Domi, SVD, dan makan bersama dalam suasana kekeluargaan.

Kesepakatan masyarakat Desa Sadi menjadi langkah awal membangun kewaspadaan bersama terhadap perdagangan orang. Tantangan berikutnya adalah memastikan usulan yang telah dirumuskan tidak berhenti sebagai hasil diskusi, tetapi ditindaklanjuti melalui kerja sama pemerintah desa, keluarga, gereja, lembaga adat, dan lembaga layanan terkait.

Sebab, mencegah perdagangan orang bukan hanya soal menghentikan keberangkatan ilegal, tetapi juga membangun kondisi agar warga tidak terpaksa mempertaruhkan keselamatan demi mencari penghidupan.


Boni Atolan

Berita Migran Kembali ke Beranda
Chat via WhatsApp