Friday,18 September 2026
Keadilan dan HAM

Empat Nyawa Sipil di Papua Pegunungan dalam Enam Hari, JPIC SVD Timor Serukan Jalan Damai

Boni Atolan 18 September 2026 13:23 67 dibaca
Empat Nyawa Sipil di Papua Pegunungan dalam Enam Hari, JPIC SVD Timor Serukan Jalan Damai
ATAMBUA — Empat warga sipil meninggal dalam dua insiden kekerasan di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dalam rentang waktu hanya enam hari. ​Rangkaian tragedi itu mendorong JPIC SVD Timor menyerukan penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, penegakan hukum yang transparan, serta pembukaan ruang dialog untuk mencari jalan damai di Tanah Papua. ​Seruan tersebut disampaikan Koordinator JPIC SVD Timor, P. Domi Kadju, SVD, dalam pernyataan bertajuk "Suara JPIC SVD Provinsi Timor tentang Tragedi Kemanusiaan di Papua Pegunungan", yang dikeluarkan dari Nenuk-Atambua, 17 September 2026. ​JPIC menempatkan tragedi tersebut terutama sebagai persoalan kemanusiaan. ​Bagi lembaga pelayanan keadilan dan perdamaian SVD itu, siapa pun pelakunya dan apa pun alasan yang dikemukakan, warga sipil tidak boleh dijadikan sasaran kekerasan. ​Tiga ASN Tewas Saat Menjalankan Tugas ​Tragedi pertama terjadi pada 9 September 2026 di wilayah Muliama, Jayawijaya. ​Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya menjadi korban penembakan ketika rombongan mereka sedang menjalankan tugas, termasuk membawa bantuan pangan berupa bibit ternak untuk masyarakat dan meninjau program pertanian. ​Ketiga korban adalah Aprida Rapi (49), Alfonsius Albinus Mehan (35), dan Wili Mbuik (25). ​Identitas dan kronologi awal penembakan tersebut juga telah diberitakan ANTARA berdasarkan keterangan Kodim 1702/Jayawijaya. ​Aparat menyebut rombongan tersebut diserang kelompok bersenjata. ​Sementara kelompok yang menamakan diri TPNPB-OPM Kodap III Ndugama mengklaim bertanggung jawab dan menyampaikan tuduhan bahwa korban merupakan agen intelijen. ​Tuduhan tersebut merupakan klaim pihak yang mengaku bertanggung jawab dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa pembuktian hukum. ​Kementerian HAM RI telah mengecam keras penembakan tiga warga sipil tersebut. ​KemenHAM menyatakan kekerasan terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan dan meminta pelaku diusut serta dihukum sesuai hukum yang berlaku. ​Enam Hari Kemudian, Sopir Sipil Ditemukan Tewas ​Belum genap sepekan, tragedi kembali terjadi. ​Pada 15 September 2026, seorang pengemudi angkutan sipil di jalur Wamena-Mbua menjadi korban kekerasan di kawasan Habema, Kabupaten Jayawijaya. ​Polri menyebut korban berinisial AS, 41 tahun. Ia membawa kebutuhan pokok dan sembilan penumpang dari Ilekma menuju Mbua ketika kendaraan mereka diduga dihadang kelompok bersenjata. ​Kendaraan korban kemudian ditemukan dalam kondisi terbakar di sebuah jurang. ​Di dalam kendaraan ditemukan jasad korban serta satu selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter. ​Aparat gabungan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. ​Sejumlah media lokal mengidentifikasi korban sebagai Aris Sanda, pengemudi yang selama bertahun-tahun melayani rute Wamena-Mbua. ​Kelompok TPNPB Kodap III Ndugama juga mengklaim bertanggung jawab atas insiden tersebut dan menuduh korban sebagai agen intelijen. Tuduhan tersebut belum menjadi fakta hukum. ​Bagi JPIC SVD Timor, dua peristiwa tersebut memperlihatkan kembali betapa rentannya masyarakat sipil yang bekerja, bepergian, maupun menjalankan tugas pelayanan di wilayah konflik. ​JPIC: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Pembunuhan Warga Sipil ​JPIC SVD Timor menegaskan bahwa hak hidup merupakan hak dasar setiap manusia. ​Status seseorang sebagai ASN, pekerja, pengemudi, pendatang maupun masyarakat lokal tidak menghilangkan haknya untuk mendapatkan perlindungan. ​Karena itu, JPIC menolak segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil. ​"Tidak ada pembenaran untuk membunuh warga sipil," menjadi salah satu pesan utama dalam pernyataan JPIC tersebut. ​Sikap itu sejalan dengan kecaman Kementerian HAM RI terhadap penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya. ​Pemerintah juga menyerukan agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tuntas. ​JPIC juga menolak logika bahwa kekerasan dapat menjadi jalan penyelesaian konflik. ​"JPIC SVD Timor tidak memihak pada OPM maupun pendekatan militeristik semata. Kami menolak logika kekerasan sebagai jalan penyelesaian," demikian sikap yang disampaikan P. Domi Kadju, SVD. ​Menurut JPIC, persoalan Papua memiliki kompleksitas sejarah, sosial, politik, ekonomi dan kepentingan sumber daya alam. ​Namun, kompleksitas tersebut tidak boleh membuat keselamatan warga sipil menjadi korban yang terus berulang. ​Dialog Kemanusiaan Dinilai Penting ​JPIC SVD Timor mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuka ruang dialog sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian damai. ​Dalam pernyataannya, JPIC merujuk pada gagasan Papua Road Map dan menyerukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan di Tanah Papua dalam proses pencarian jalan keluar. ​Namun, JPIC menekankan bahwa dialog harus berjalan bersamaan dengan perlindungan warga sipil dan penegakan hukum. ​"Negara wajib memastikan setiap warga bebas dari rasa takut, berhak hidup, bekerja, bersekolah dan mendapatkan pelayanan tanpa takut menjadi korban," tegas JPIC. ​Selain itu, JPIC mendukung penyelidikan yang profesional, transparan dan akuntabel terhadap setiap kasus kekerasan. ​Pelaku harus diproses berdasarkan hukum tanpa membedakan identitas maupun latar belakang korban. ​Pesan Khusus untuk Warga NTT ​Tragedi di Papua Pegunungan memiliki resonansi khusus bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. ​Banyak warga NTT bekerja dan mencari penghidupan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kawasan Papua. ​Karena itu, JPIC SVD Timor mengingatkan agar masyarakat yang hendak bekerja ke wilayah konflik tidak hanya mempertimbangkan besarnya pendapatan, tetapi juga memastikan keamanan, legalitas pekerjaan dan jaringan perlindungan yang tersedia. ​JPIC mendorong agar pemberangkatan pekerja dilakukan melalui jalur resmi, dengan kontrak kerja yang jelas serta informasi mengenai kondisi wilayah tujuan. ​Gereja juga dinilai perlu memperkuat pendampingan pastoral dan edukasi bagi umat yang akan bekerja di daerah rawan konflik. ​"Papua tidak seluruhnya tidak aman, tetapi ada wilayah konflik yang sangat berbahaya," demikian pesan JPIC. ​Karena itu, masyarakat diminta mencari informasi yang benar sebelum berangkat dan tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang tidak jelas prosedurnya. ​Jangan Biarkan Tragedi Menjadi Alasan Kebencian ​JPIC juga menyerukan agar tragedi tersebut tidak berkembang menjadi stigma dan kebencian antar 0kelompok atau antar etnis. ​Menurut JPIC, korban dalam tragedi tersebut adalah manusia yang sedang menjalankan tugas dan mencari nafkah. ​Karena itu, respons terhadap kekerasan tidak boleh melahirkan kekerasan baru. ​"Jangan terprovokasi. Kita menolak segala bentuk balas dendam. Tugas kita adalah mendoakan korban, mendampingi keluarga yang berduka dan terus menyuarakan perdamaian," demikian seruan JPIC SVD Timor. ​Pada akhirnya, empat kematian dalam rentang kurang dari satu pekan bukan sekadar angka dalam catatan konflik. ​Di balik setiap nama terdapat keluarga, pekerjaan, harapan dan kehidupan yang terputus. ​Bagi JPIC SVD Timor, tragedi tersebut menjadi alarm agar perlindungan terhadap warga sipil ditempatkan sebagai prioritas utama. ​"Stop pembunuhan warga sipil di Papua." ​Seruan itu sekaligus menjadi pesan kepada semua pihak bahwa penyelesaian konflik tidak boleh mengorbankan mereka yang tidak berdaya. ​Bagi JPIC, setiap nyawa manusia memiliki martabat yang tidak dapat ditawar. ​"Berlutut di Tangga Salib, Berdiri untuk Sesama." ​P. Domi Kadju, SVD Koordinator JPIC SVD Timor Nenuk-Atambua 17 September 2026
Berita Keadilan dan HAM Kembali ke Beranda
Chat via WhatsApp