Keadilan dan HAM
Empat Nyawa Sipil di Papua Pegunungan dalam Enam Hari, JPIC SVD Timor Serukan Jalan Damai
ATAMBUA — Empat warga sipil meninggal dalam dua insiden kekerasan di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dalam rentang waktu hanya enam hari.
Rangkaian tragedi itu mendorong JPIC SVD Timor menyerukan penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, penegakan hukum yang transparan, serta pembukaan ruang dialog untuk mencari jalan damai di Tanah Papua.
Seruan tersebut disampaikan Koordinator JPIC SVD Timor, P. Domi Kadju, SVD, dalam pernyataan bertajuk "Suara JPIC SVD Provinsi Timor tentang Tragedi Kemanusiaan di Papua Pegunungan", yang dikeluarkan dari Nenuk-Atambua, 17 September 2026.
JPIC menempatkan tragedi tersebut terutama sebagai persoalan kemanusiaan.
Bagi lembaga pelayanan keadilan dan perdamaian SVD itu, siapa pun pelakunya dan apa pun alasan yang dikemukakan, warga sipil tidak boleh dijadikan sasaran kekerasan.
Tiga ASN Tewas Saat Menjalankan Tugas
Tragedi pertama terjadi pada 9 September 2026 di wilayah Muliama, Jayawijaya.
Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya menjadi korban penembakan ketika rombongan mereka sedang menjalankan tugas, termasuk membawa bantuan pangan berupa bibit ternak untuk masyarakat dan meninjau program pertanian.
Ketiga korban adalah Aprida Rapi (49), Alfonsius Albinus Mehan (35), dan Wili Mbuik (25).
Identitas dan kronologi awal penembakan tersebut juga telah diberitakan ANTARA berdasarkan keterangan Kodim 1702/Jayawijaya.
Aparat menyebut rombongan tersebut diserang kelompok bersenjata.
Sementara kelompok yang menamakan diri TPNPB-OPM Kodap III Ndugama mengklaim bertanggung jawab dan menyampaikan tuduhan bahwa korban merupakan agen intelijen.
Tuduhan tersebut merupakan klaim pihak yang mengaku bertanggung jawab dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa pembuktian hukum.
Kementerian HAM RI telah mengecam keras penembakan tiga warga sipil tersebut.
KemenHAM menyatakan kekerasan terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan dan meminta pelaku diusut serta dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Enam Hari Kemudian, Sopir Sipil Ditemukan Tewas
Belum genap sepekan, tragedi kembali terjadi.
Pada 15 September 2026, seorang pengemudi angkutan sipil di jalur Wamena-Mbua menjadi korban kekerasan di kawasan Habema, Kabupaten Jayawijaya.
Polri menyebut korban berinisial AS, 41 tahun. Ia membawa kebutuhan pokok dan sembilan penumpang dari Ilekma menuju Mbua ketika kendaraan mereka diduga dihadang kelompok bersenjata.
Kendaraan korban kemudian ditemukan dalam kondisi terbakar di sebuah jurang.
Di dalam kendaraan ditemukan jasad korban serta satu selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Aparat gabungan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Sejumlah media lokal mengidentifikasi korban sebagai Aris Sanda, pengemudi yang selama bertahun-tahun melayani rute Wamena-Mbua.
Kelompok TPNPB Kodap III Ndugama juga mengklaim bertanggung jawab atas insiden tersebut dan menuduh korban sebagai agen intelijen. Tuduhan tersebut belum menjadi fakta hukum.
Bagi JPIC SVD Timor, dua peristiwa tersebut memperlihatkan kembali betapa rentannya masyarakat sipil yang bekerja, bepergian, maupun menjalankan tugas pelayanan di wilayah konflik.
JPIC: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Pembunuhan Warga Sipil
JPIC SVD Timor menegaskan bahwa hak hidup merupakan hak dasar setiap manusia.
Status seseorang sebagai ASN, pekerja, pengemudi, pendatang maupun masyarakat lokal tidak menghilangkan haknya untuk mendapatkan perlindungan.
Karena itu, JPIC menolak segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil.
"Tidak ada pembenaran untuk membunuh warga sipil," menjadi salah satu pesan utama dalam pernyataan JPIC tersebut.
Sikap itu sejalan dengan kecaman Kementerian HAM RI terhadap penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya.
Pemerintah juga menyerukan agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tuntas.
JPIC juga menolak logika bahwa kekerasan dapat menjadi jalan penyelesaian konflik.
"JPIC SVD Timor tidak memihak pada OPM maupun pendekatan militeristik semata. Kami menolak logika kekerasan sebagai jalan penyelesaian," demikian sikap yang disampaikan P. Domi Kadju, SVD.
Menurut JPIC, persoalan Papua memiliki kompleksitas sejarah, sosial, politik, ekonomi dan kepentingan sumber daya alam.
Namun, kompleksitas tersebut tidak boleh membuat keselamatan warga sipil menjadi korban yang terus berulang.
Dialog Kemanusiaan Dinilai Penting
JPIC SVD Timor mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuka ruang dialog sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian damai.
Dalam pernyataannya, JPIC merujuk pada gagasan Papua Road Map dan menyerukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan di Tanah Papua dalam proses pencarian jalan keluar.
Namun, JPIC menekankan bahwa dialog harus berjalan bersamaan dengan perlindungan warga sipil dan penegakan hukum.
"Negara wajib memastikan setiap warga bebas dari rasa takut, berhak hidup, bekerja, bersekolah dan mendapatkan pelayanan tanpa takut menjadi korban," tegas JPIC.
Selain itu, JPIC mendukung penyelidikan yang profesional, transparan dan akuntabel terhadap setiap kasus kekerasan.
Pelaku harus diproses berdasarkan hukum tanpa membedakan identitas maupun latar belakang korban.
Pesan Khusus untuk Warga NTT
Tragedi di Papua Pegunungan memiliki resonansi khusus bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Banyak warga NTT bekerja dan mencari penghidupan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kawasan Papua.
Karena itu, JPIC SVD Timor mengingatkan agar masyarakat yang hendak bekerja ke wilayah konflik tidak hanya mempertimbangkan besarnya pendapatan, tetapi juga memastikan keamanan, legalitas pekerjaan dan jaringan perlindungan yang tersedia.
JPIC mendorong agar pemberangkatan pekerja dilakukan melalui jalur resmi, dengan kontrak kerja yang jelas serta informasi mengenai kondisi wilayah tujuan.
Gereja juga dinilai perlu memperkuat pendampingan pastoral dan edukasi bagi umat yang akan bekerja di daerah rawan konflik.
"Papua tidak seluruhnya tidak aman, tetapi ada wilayah konflik yang sangat berbahaya," demikian pesan JPIC.
Karena itu, masyarakat diminta mencari informasi yang benar sebelum berangkat dan tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang tidak jelas prosedurnya.
Jangan Biarkan Tragedi Menjadi Alasan Kebencian
JPIC juga menyerukan agar tragedi tersebut tidak berkembang menjadi stigma dan kebencian antar 0kelompok atau antar etnis.
Menurut JPIC, korban dalam tragedi tersebut adalah manusia yang sedang menjalankan tugas dan mencari nafkah.
Karena itu, respons terhadap kekerasan tidak boleh melahirkan kekerasan baru.
"Jangan terprovokasi. Kita menolak segala bentuk balas dendam. Tugas kita adalah mendoakan korban, mendampingi keluarga yang berduka dan terus menyuarakan perdamaian," demikian seruan JPIC SVD Timor.
Pada akhirnya, empat kematian dalam rentang kurang dari satu pekan bukan sekadar angka dalam catatan konflik.
Di balik setiap nama terdapat keluarga, pekerjaan, harapan dan kehidupan yang terputus.
Bagi JPIC SVD Timor, tragedi tersebut menjadi alarm agar perlindungan terhadap warga sipil ditempatkan sebagai prioritas utama.
"Stop pembunuhan warga sipil di Papua."
Seruan itu sekaligus menjadi pesan kepada semua pihak bahwa penyelesaian konflik tidak boleh mengorbankan mereka yang tidak berdaya.
Bagi JPIC, setiap nyawa manusia memiliki martabat yang tidak dapat ditawar.
"Berlutut di Tangga Salib, Berdiri untuk Sesama."
P. Domi Kadju, SVD
Koordinator JPIC SVD Timor
Nenuk-Atambua
17 September 2026